Ibadah puasa ramadhan merupakan rukun islam yang ke 4, dengan segala rasa cinta dalam setiap jiwa manusia, demi menuju kemuliaan yang sesungguhnya ibadah puasa diwajibkan bagi seluruh umat islam kecuali kepada orang yang sedang berhalangan. Hal itu wajib diganti di luar bulan suci ramadhan saat mereka telah suci kembali dari hadas. Menahan diri dari yang membatalkan puasa adalah hal yang wajib dilakukan, bahkan menahan diri dari yang mengurangi pahala puasa pun harus dijauhi. Seperti halnya, ghibah saudara sesama muslim, menggunjing orang, dan lain sebagainya, hal tersebut harus dihindari.
Pada manusia biasa umumnya, mereka akan merasakan hal yang berat untuk melakukan ibadah puasa atau penahanan diri dari hal yang kurang baik, kecuali dengan rasa cinta. Bahkan ada juga yang sampai mengeluh, namun tetap menjalani puasanya secara utuh (tidak makan dan minum mulai dari imsak sampai buka). Mengutip kata-kata dari Emha Ainun Nadjib yang kurang lebih perkataannya begini “merasakan hal yang susah, namun tetap rela melakukannya adalah hal yang sangat luar biasa. Karena akan biasa-biasa saja bila kita melakukan sesuatu yang tidak ada rintangannya”. Hal tersebut semestinya menjadi motivasi bagi diri kita, agar tetap melaksanakan ibadah puasa dengan rasa ikhlas dan cinta, meski berat saat menjalaninya. Karena memang semua itu perlu latihan dengan perlahan, seperti latihan berpuasa dari hal-hal yang menuruti hawa nafsu semata.
Keistimewaan Ibadah Puasa
Menjalani ibadah puasa dengan segala rasa rela, insyaallah akan menumbuhkan rasa taqwa kita kepada Allah Swt. Dan apabila kita ada halangan sehingga tidak memungkinkan untuk menjalani ibadah puasa, maka kita harus menggantinya di kemudian hari sesuai dengan jumlah hari yang telah ditinggalkan untuk tidak berpuasa saat bulan ramadhan. Seperti perintah Allah dalam Al-Qur’an;
Al-Baqarah ayat 183 dan 184.
یَـٰۤأَیُّهَا ٱلَّذِینَ ءَامَنُوا۟ كُتِبَ عَلَیۡكُمُ ٱلصِّیَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى ٱلَّذِینَ مِن قَبۡلِكُمۡ لَعَلَّكُمۡ تَتَّقُونَ
Artinya “Wahai orang-orang yang beriman! Diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang sebelum kamu agar kamu bertakwa,”
أَیَّامࣰا مَّعۡدُودَ ٰتࣲۚ فَمَن كَانَ مِنكُم مَّرِیضًا أَوۡ عَلَىٰ سَفَرࣲ فَعِدَّةࣱ مِّنۡ أَیَّامٍ أُخَرَۚ وَعَلَى ٱلَّذِینَ یُطِیقُونَهُۥ فِدۡیَةࣱ طَعَامُ مِسۡكِینࣲۖ فَمَن تَطَوَّعَ خَیۡرࣰا فَهُوَ خَیۡرࣱ لَّهُۥۚ وَأَن تَصُومُوا۟ خَیۡرࣱ لَّكُمۡ إِن كُنتُمۡ تَعۡلَمُونَ
Artinya “Yaitu) beberapa hari tertentu. Maka barangsiapa di antara kamu sakit at
au dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), maka (wajib mengganti) sebanyak hari (yang dia tidak berpuasa itu) pada hari-hari yang lain. Dan bagi orang-orang yang berat menjalankannya,wajib membayar fidyah,*yaitu memberi makan orang miskin. Tetapi barangsiapa dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itu lebih baik baginya, dan puasamu itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.”
Semoga dengan adanya tulisan ini, dapat memberi hikmah bagi penulis dan pembaca serta bagi penikmat lainnya. Sehingga kita mampu menjalani ibadah puasa ramadhan dengan segala rasa rela (ikhlas), dan mampu menumbuhkan rasa taqwa kita kepada Allah Swt secara istiqomah. Aamiin ya robbal alamin.