”Cinta akan selalu di tandai dengan jalan yang indah. Jalan yang penuh kebaikan dan keberkahan untuk menuju yang sah”- Hj. Luluk Chumaidah–
Jatuh cinta bisa menjadi momen yang sering kita anggap unik karena datangnya yang secara tiba-tiba. Orang yang sedang jatuh cinta jika mengalami cinta yang buruk dan tidak sesuai dengan ekspektasi sedihnya mereka akan mengatas namakan cinta. Hal ini yang perlu diwaspadai bersama karena sesungguhnya cinta adalah suatu hal yang suci hanya saja nafsu yang sering menodai.
Ta’aruf adalah sebuah perkenalan atau saling mengenal yang dianjurkan dalam Islam. Ta’aruf bertujuan untuk mendapatkan jodoh atau pasangan. Di mana satu pihak keluarga mendekatkan diri dengan keluarga lain dengan maksud untuk mengenalkan dan mendekatkan dua individu dari masing-masing keluarga yang nantinya bisa menjadi pasangan dan bersedia atau tidak untuk dilanjutkan ke jenjang khitbah.
Ta’aruf dan pacaran sangat berbeda. Pacaran tidak pernah dianjurkan di dalam Islam, tidak ada satupun dalil atau penjelasan di dalam syariat Islam yang menyarankan untuk melakukan pacaran Islami. Sejatinya pacaran hanya akan membawa banyak madharat jika tidak didasari dengan niat sungguh ingin menuju ke jenjang yang lebih serius yakni pernikahan. Jika pacaran hanya sebagai sarana untuk melampiaskan hawa nafsu sesaat dan ini yang menjadikan bahaya bagi generasi Islam. Karena itu jika sudah ingin menikah maka bisa melakukan taaruf jika memang belum dipertemukan dengan jodohnya.
Di dalam Islam telah dijelaskan mengenai proses ta’aruf diantaranya adalah:
Pertama yaitu kita tidak boleh terlalu lama, misalnya jarak antara taaruf dengan pernikahan selama 1 tahun hal ini jelas mendholimi perempuan karena harus menunggu dan juga apakah ada jaminan bahwa saat proses menunggu itu tidak ada setan yang mengganggu, inilah yang perlu digarisbawahi saat kita sedang melakukan ta’aruf.
Kedua yakni tidak boleh malu-malu, jika kalau memang sudah siap untuk menikah sebaiknya segera untuk mengajukan diri untuk berta’aruf apabila malu-malu maka proses ta’aruf tidak terjadi atau tidak akan lancar.
Ketiga dapat melalui jalur mana saja. Maksudnya kita bisa meminta bantuan kepada siapa saja untuk memberikan calon pendamping mulai dari orang tua, murobbi, saudara, dan orang-orang yang dapat kita percaya dalam artian lain kita meminta tolong perantara untuk menjembatani taaruf kita kepada orang yang kita ingin nikahi.
Selama melakukan proses ta’aruf hendaknya tidak terburu-buru menjatuhkan cinta dan harus benar-benar menjaga hati dan saling ridho. Intinya jangan mudah baperan saat proses ta’aruf agar nanti ketika sudah yakin untuk memutuskan melakukan pernikahan tidak ada kekecewaan di akhirnya.
Proses ta’aruf dikatakan selesai jika sudah mendapat tiga bagian yakni tentang budaya keluarga teman lingkungan dan sekitarnya proyeksi masa depan yang jelas visi hidup dari masing-masing dan memahami karakter satu sama lain Jika beberapa hal tersebut sudah didapatkan maka proses ta’aruf bisa dianggap selesai dan berlanjut ke tingkat berikutnya yakni khitbah.
Pacaran bukan alternatif pengenalan atau hubungan yang diperintahkan dalam Islam untuk mencari dan memilih pasangan hidup. Seseorang tidak boleh mengungkapkan perasaan sayang atau cinta kepada calon istri selama belum resmi menjadi istri baik secara langsung maupun tidak langsung, maka pandai-pandailah menjaga diri kita sendiri dari berbagai godaan yang bisa datang kapan saja dan dimana saja. Bentengi hati dengan perbanyak dzikir, jangan mudah goyah jika teman yang lainnya sudah punya pasangan dan pacaran, tetap teguh pendirian dengan melakukan ta’aruf khitbah dan menikah.