PILAR DAN TUGAS SANTRI MASA DEPAN

Hari Santri merupakan bukti pengakuan negara atas kontribusi kaum santri pada negara dan bangsa. Tantangan perjuangan para santri sungguh sangat berbeda. Di masa lalu, musuh kita itu jelas: Belanda dan sekutunya. Mereka orang yang patut dimusuhi karena menjajah Indonesia dalam ratusan tahun. Mereka mengeruk kekayaan Indonesia dan menguasainya. Mereka merusak dan membuat penderitaan bagi masyarakat Indonesia. Tantangan para santri sungguh sangat berbeda di era sekarang. Musuh para santri sekarang bukan dalam bentuk fisik kehadiran seseorang atau kekuasaan dalam space tertentu seperti kemalasan, kurangnya himmah (cita-cita yang tinggi), lalu apa tolok ukur dari pencapaian santri?

Alim

Ia tahu kapasitas tujuan santri itu alim bukan hanya keberkahan, melalui aspek keilmuan. Sebuah mutu pribadi yang mencerminkan kecerdasan intelektual dengan karakter cerdas, cermat, berwawasan luas, bijak, menjunjung tinggi nilai akademis dan kemauan kuat untuk mengembangkan diri.

SHOLEH

Sebuah mutu pribadi yang mencerminkan kecerdasan spiritual dan emosional dengan karakter utama beriman, bertakwa, ikhlas, amanah, jujur, adil, taat aturan, memiliki integritas, bertanggung jawab dan berorientasi memberi manfaat kepada orang lain.

KAFI

Sebuah mutu pribadi yang mencerminkan kecakapan life skill dengan karakter utama memiliki etos kerja tinggi, kreatif, komunikatif, responsif, empati, gigih, tekun, disiplin dan profesional. 

Sebagaimana tulisan sekjen kemenag 2014 bahwa pesantren di masa lalu sudah menghasilkan para ahli yang memiliki ketangguhan spiritual dan juga ketangguhan nasionalisme. Pesantren berhasil memerankan dirinya untuk menjadi tempat bagi pengembangan santri dalam ijtihad diniyyah dan ijtihad wathaniyah. Yang diharapkan dari  para santri tidak hanya ahli dalam membaca kitab saja tetapi juga mampu untuk memecahkan masalah-masalah keagamaan, sosial dan ekonomi. 

Menilik sejarah, dulu pesantren telah menjadi garda terdepan dalam mempertahankan kemerdekaan bangsa dan juga terlibat di dalam upaya untuk pembangunan sumber daya manusia yang andal. Resolusi jihad yang menjadi cikal bakal dalam perang Surabaya yang dikenal sebagai Hari Pahlawan merupakan hasil pemikiran dan kesepakatan para Kiai yang dipimpin oleh Kyai Hasyim Asy’ari. Resolusi jihad tanggal 22 Oktober 1945 menjadi cikal bakal perlawanan rakyat terhadap kaum sekutu yang ingin kembali menjajah ke Indonesia. Jadi, santri tidak hanya ahli membaca kitab tetapi juga terlibat di dalam perjalanan bangsa atau ijtihad wathaniyah.

Adapun 3  tugas untuk pesantren ke depan, yaitu:

Pertama, agar pesantren menghasilkan Rijaluddin atau orang yang ahli di dalam ilmu agama. Akan tetapi jangan hanya menjadi ahli membaca kitab akan tetapi ahli agama yang bisa mengintegrasikan antara ilmu agama dengan kenyataan sosial. Kita sedang hidup di era yang terus berubah cepat. Agar santri bisa hidup di era yang berubah cepat tersebut maka santri harus belajar tentang kemajuan-kemajuan yang terjadi di sekitarnya. Santri harus bisa menyelesaikan problem keagamaan, tetapi juga problem sosial. 

Kedua, agar pesantren  mendidik santri menjadi Rijalud dakwah. Pesantren telah memiliki modal sosial dan budaya yang terkait dengan mendakwahkan Islam yang moderat. Indonesia  yang diharapkan dapat menjadi tulang punggung Islam di dunia. Islam moderat sedang menjadi keinginan umat Islam di seluruh dunia. Islam bisa seperti ini karena dakwah para wali dahulu yang mengedepankan moderasi beragama. Di dalam menghadapi era teknologi informasi, maka harus digagas tentang dakwah digital. Dakwah yang memanfaatkan media teknologi informasi. Dan kita yakin para da’i pasti bisa. 

Ketiga, agar pesantren mendidik agar para santri menjadi rijalul iqtishadiyah atau agen-agen ekonomi. Era sekarang ini adalah era ekonomi syariah. Pemerintah mendorong dengan sungguh-sungguh tentang pengembangan keuangan syariah, perbankan syariah, usaha-usaha syariah dan philantrophi syariah.

Pemerintah telah menerbitkan regulasi tentang percepatan keuangan syariah, misalnya Komisi Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) dan juga regulasi-regulasi lain terkait dengan ekonomi syariah. Pesantren harus terlibat di dalam upaya pengembangan ekonomi syariah, pesantren harus menghasilkan rijalul iqtishadiyah. Sekarang sedang digerakkan untuk memperkuat produk halal, philantropi atau zakat, infaq dan sedekah dan perbankan serta usaha-usaha syariah. Pesantren harus menjadi agen ekonomi syariah tersebut. 

Kita semua berharap bahwa pesantren dapat memainkan diri dalam pergulatan keislaman, kenusantaraan dan kebangsaan. Pesantren sudah teruji selama ini menjadi pilar penting di dalam membangun faham kebangsaan, keindonesiaan dan kemodernan. 

 

 

 

Pengisi Rubik:

H. Moch. Ikhwan, S.S., M.Si., M.Pd.I

Bagikan

KISAH INSPIRATIF LAINNYA

KISAH INSPIRATIF LAINNYA