Cegah Degradasi Moral Anak, Tanggung Jawab Orang Tua?

Cegah Degradasi Moral Anak

Perubahan zaman yang semakin cepat di era sekarang telah membawa dampak besar dalam berbagai aspek kehidupan, salah satunya adalah perubahan moral pada anak. Degradasi moral pada anak kini menjadi perhatian utama, mengingat fenomena ini kerap dikaitkan dengan meningkatnya perilaku negatif, seperti menurunnya rasa empati, meningkatnya perilaku kekerasan, hingga ketergantungan pada media sosial. Degradasi dapat diartikan sebagai kemunduran atau kemerosotan baik harkat, martabat, mutu maupun moral. Hal ini sejalan dengan pendapat Al-Attas yang menjelaskan bahwa degradasi adalah hilangnya adab (the loss adab). Sehingga degradasi moral dapat dipahami sebagai kemunduran atau adanya pergeseran moral dari aturan-aturan yang telah ditetapkan. 

Dalam karyanya Ihya’ Ulumuddin, Imam Al-Ghazali mengungkapkan bahwa kemerosotan moral merupakan akar dari berbagai kemerosotan lainnya, baik dalam bidang sosial, ekonomi, politik dan lain-lain. Menurunnya moralitas yang runtuh akan menyebabkan kehancuran dalam berbagai aspek kehidupan, karena moral merupakan fondasi yang menopang tatanan masyarakat. Ada berbagai faktor yang mempengaruhi degradasi moral anak. Salah satunya adalah paparan terhadap konten negatif di internet yang begitu mudah diakses. Selain itu, tekanan dari lingkungan sosial, baik dari teman sebaya maupun budaya populer, juga turut mempengaruhi perilaku anak.

Di samping itu, degradasi moral juga bisa terjadi karena kurangnya perhatian dari orang tua. Banyak orang tua yang sibuk dengan pekerjaan dan rutinitas sehari-hari sehingga kurang meluangkan waktu untuk berkomunikasi dengan anak. Ketidakhadiran secara emosional ini membuat anak-anak merasa diabaikan, dan mereka pun mencari perhatian atau pelarian melalui perilaku yang tidak sesuai dengan nilai-nilai moral. Semua faktor tersebut akan membawa dampak yang buruk, karena dengan mudahnya mengakses hal-hal yang bersifat negatif mengakibatkan anak mudah terjerumus ke perilaku tercela.

Oleh karena itu, pendidikan dalam keluarga adalah pilar utama dalam pembentukan karakter seorang anak. Sehingga jika ingin membentuk moral dan karakter anak yang berkualitas maka orang tua itu harus memiliki karakter yang berkualitas terlebih dahulu demi tercapainya harapan yang lebih baik. Sebagaimana sabda Rasulullah Saw. yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah, “Akrimu auladakum, wa ahsinuu adabahum” yang artinya muliakanlah anak-anakmu dan perbaikilah adab mereka. Pembentukan moral anak sangat dipengaruhi oleh faktor lingkungan, karakter, perbuatan dan perkataan orang tua. Lantas bagaimanakah peran orang tua dalam mengatasi degradasi moral pada anak?

  • Memberikan Keteladanan 

Sebagai orang tua wajib hukumnya untuk memberikan contoh kepada anak-anaknya seperti menghargai sesamanya lewat sikap orang tua dan lingkungannya. Tidak hanya tentang teladan moral, perilaku dan sikap saja tetapi juga tentang sikap keagamaan dijadikan teladan yang baik bagi anak-anak.

  • Memberikan Nasihat

Proses pemberian nasehat dilakukan dengan memberikan nasehat yang baik dan disampaikan dengan cara hikmah (lemah lembut dan bijaksana), agar anak dapat menerima nasehat yang diberikan. Pemberian nasehat ini melalui pendekatan mauidzah hasanah yaitu nasehat yang baik yang disampaikan dengan cara yang baik dan lemah lembut tanpa mengindahkan ketegasan agar nasehat itu menyentuh perasaan anak sehingga melahirkan perbuatan-perbuatan baik.

  • Melakukan Pembiasaan 

Pembiasaan merupakan pembentukan moral keagamaan yang berisikan pada pengalaman yang dibiasakan yang pada dasarnya mengandung nilai-nilai kebaikan. Dengan itu perlu dilakukan pembiasaan kepada anak, agar senantiasa berbuat baik serta mengamalkan kebaikan yang telah diketahuinya.

  • Memberikan Hukuman dan Penghargaan

Hukuman yang diberikan bertujuan untuk memperbaiki tingkah laku seorang anak yang kurang baik menjadi lebih baik. Memberikan hukuman kepada anak harus tetap dalam jalan cinta kasih sayang misalnya ketika anak melakukan kesalahan atau tidak patuh kepada orang tua ketika disuruh mengerjakan salat maka orang tua hendaknya memberikan hukuman seperti memukul betis anak atau menjewer telinga anak.

Bagikan