Larangan dan Kesalahan saat Qurban

Qurban Yayasan Al-Jihad

Dalam melaksanakan ibadah Qurban, terdapat beberapa larangan yang perlu diperhatikan agar pelaksanaan ibadah tersebut sah dan diterima oleh Allah SWT. Larangan ini berkaitan dengan pemilihan hewan kurban, tata cara penyembelihan, dan penggunaan daging kurban. Selain itu, terdapat pula kesalahan-kesalahan yang sering dilakukan oleh masyarakat saat melaksanakan ibadah Qurban. Kesalahan ini mungkin dilakukan karena kurangnya pengetahuan atau pemahaman yang tepat tentang aturan dan tata cara pelaksanaan ibadah Qurban. Berikut beberapa larangan dan kesalahan dalam melaksanakan ibadah qurban:

Puasa di Hari Tasyriq

Tasyrîq merupakan istilah dalam agama Islam yang merujuk kepada tiga hari setelah Hari Raya Idul Adha. Pada hari-hari tersebut, umat Muslim dianjurkan untuk menyantap daging qurban yang telah disembelih pada Hari Raya Idul Adha. Hari-hari Tasyriq terjadi pada tanggal 11, 12, dan 13 dalam bulan Dzulhijjah. Pada hari-hari tersebut terdapat larangan berpuasa karena masih terhubung dengan Hari Raya Idul Adha, dan dalam hadis disebutkan bahwa hari-hari tersebut adalah hari-hari untuk makan dan minum. Berikut hadis yang menguatkan tentang pernyataan di atas “Hari Arafah (untuk jamaah haji), hari Idul Adha, dan hari-hari Tasyrîq adalah hari raya kami, kaum muslimin. Hari tersebut (Idul Adha dan hari Tasyrîq) adalah hari menikmati makan dan minum.” [HR Abu Daud]

Mencukur Rambut dan Memotong Kuku

Islam menganjurkan bagi seseorang yang berencana untuk berqurban (menyembelih hewan kurban) untuk tidak mencukur rambut atau memotong kuku selama sepuluh hari pertama Dzulhijjah, sampai setelah mereka melakukan penyembelihan hewan kurban. Pendapat ini didasarkan pada hadis yang diriwayatkan oleh Imam Muslim, di mana Nabi Muhammad ﷺ bersabda: “Apabila telah masuk 10 hari pertama Dzulhijjah dan salah seorang di antara kalian berkeinginan untuk berqurban, maka hendaklah dia tidak memotong rambutnya dan tidak memotong kukunya hingga ia menyembelih kurban.” Namun, jika seseorang secara tidak sengaja atau tanpa niatan tertentu menghilangkan sesuatu dari rambut atau kukunya selama periode tersebut, itu dianggap sebagai makruh tanzih, yaitu perbuatan yang sebaiknya dihindari, tetapi tidak berdosa. Adapun hikmah dibalik itu semua adalah agar semuanya mendapatkan ampunan dan terbebas dari api neraka.

Menjual Kulit Hewan Qurban

“Dan janganlah kalian menjual daging hadyu (qurban orang haji) dan daging qurban. Makanlah dan sedekahkanlah dagingnya itu, ambillah manfaat kulitnya, dan jangan kamu menjualnya” (HR. Ahmad). Pandangan mayoritas ulama bahwa kulit hewan qurban dapat dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi atau disedekahkan kepada orang fakir dan miskin. Jika kulit tersebut kemudian dijual oleh orang fakir atau miskin yang menerimanya sebagai sedekah, hal itu diperbolehkan. Hal ini didasarkan pada prinsip bahwa pemberian daging atau kulit hewan qurban kepada fakir miskin bersifat tamlik, yaitu memindahkan kepemilikan. Setelah kepemilikan berpindah, maka fakir miskin tersebut memiliki hak penuh untuk menggunakan atau menjualnya sesuai kebutuhan mereka. Larangan menjual kulit hewan qurban terutama berlaku untuk orang yang berqurban, dengan tujuan agar mereka lebih memperhatikan keutamaan berqurban dan tidak mengabaikan hak-hak yang seharusnya diberikan kepada fakir miskin.

Lihat juga; Panduan Lengkap Menyembelih Hewan Qurban

Perhitungan sebelum Berkurban

Saya memahami kekhawatiran Anda tentang rezeki. Qurban memang merupakan salah satu bentuk ibadah yang dilakukan dengan niat ikhlas untuk Allah SWT, sebagai bentuk rasa syukur dan pengorbanan kepada-Nya. Melalui qurban, kita menunjukkan kesediaan kita untuk memberikan sebagian rezeki yang Allah berikan kepada kita sebagai bentuk pengabdian dan kebaikan kepada sesama. Namun, penting untuk diingat bahwa rezeki yang kita terima tidak semata-mata tergantung pada qurban atau amalan tertentu. Allah adalah sumber segala rezeki, dan Dia menentukan bagaimana dan kapan rezeki itu akan datang kepada kita.

Kita dianjurkan untuk melakukan usaha dan bekerja keras dengan niat yang baik untuk mencari rezeki halal. Namun, hasilnya tetap di tangan Allah. Jangan terlalu khawatir tentang rezeki, karena khawatir yang berlebihan bisa membuat kita gelisah dan tidak bisa menikmati hidup dengan penuh. Intinya lakukan segala sesuatu dengan ikhlas dan tawakal kepada Allah. Berusaha dengan sungguh-sungguh, tetapi percayalah bahwa Allah akan memberikan rezeki pada waktu yang tepat dan dengan cara yang Dia kehendaki.

Diharapkan dengan membaca artikel ini, pembaca akan memperoleh pemahaman yang lebih baik tentang larangan dan kesalahan yang sering terjadi saat melaksanakan ibadah Qurban. Hal ini diharapkan dapat membantu pembaca dalam melaksanakan ibadah Qurban dengan benar sesuai dengan tuntunan agama Islam.

Bagikan

INFORMASI TERBARU LAINNYA