INFAQ

DASA Dana Sosial Al-Jihad Surabaya

Pengertian Infaq.

Infaq adalah mengeluarkan harta dengan suka rela yang di lakukan seseorang. Allah memberi kebebasan kepada pemiliknya untuk menentukan jenis harta, berapa jumlah yang sebaiknya untuk diserahkan, setiap kali ia memperoleh rizki, sebanyak itu pula yang ia kehendakinya.
Ada pula pendapat yang mengatakan, secara bahasa Infaq bermakna: keterputusan dan kelenyapan, dari sisi infaq bermakna: mengorbankan harta dan semacamnya dalam hal kebaikan. Dengan demikian, kalau kedua makna ini di gabungkan maka dapat dipahami bahwa harta yang dikorbankan atau didermakan pada kebaikan itulah yang mengalami keterputusan atau lenyap dari kepemilikan orang yang mengorbankannya. Menurut istilahnya, infaq berarti : “Mengeluarkan harta yang thayib (baik) dalam ketaatan atau hal-hal yang dibolehkan”. Infaq juga di artikan pengeluaran sukarela yang dilakukan seseorang, setiap kali ia memperoleh rizki, sebanyak yang ia kehendakinya.
Mari tunaikan infaq anda ke DASA …. Klik disini