Lewati ke konten
Logo Dasa Al-Jihad

Tag: wudhu di gunung

SAH TIDAKNYA BERWUDHU DAN SHOLAT MENGGUNAKAN BARANG CURIAN SERTA WUDHU SAAT KEDINGINAN

HUKUM WUDHU

Sebagaimana Syaikh al-Utsaimin dalam kitab al-Syarh al-Mumti’ ‘ala Zaad al-Mustaqni’ menyebutkan terdapat dua pendapat. Pertama, mengatakan bahwa wudhu tidak sah karena hasil curian haram dipergunakan. Sedang pendapat kedua menyatakan wudhu tetap sah. Sebagaimana yang telah disebutkan.