PEMBERLAKUAN KEPADA JENAZAH YANG SYAHID DAN KEPADA JENAZAH WARIA

Syahid dalam hal pahala namun tidak disikapi dengan hukum syahid di dunia (syahid akhirat). Contoh syahid jenis ini adalah mati karena melahirkan, mati karena wabah penyakit, mati karena reruntuhan, dan mati karena membela hartanya dari rampasan atau perampokan, begitu pula penyebutan syahid lainnya yang disebutkan dalam hadits shahih. Mereka tetap dimandikan, dishalatkan, namun di akhirat mendapatkan pahala syahid. Namun pahalanya tidak harus seperti syahid jenis pertama.
