HUKUM MENGQADHA’ SHOLAT KETIKA SAKIT

QADHA' SHOLAT KETIKA SAKIT

Seseorang yang sakit, tetap diwajibkan shalat sesuai dengan kondisinya, yaitu dengan berdiri jika mampu atau duduk atau berbaring atau dengan isyarat lisan sementara kedua kakinya menghadap kiblat dengan memberi isyarat ruku’ dan sujud.

PEMBERLAKUAN KEPADA JENAZAH YANG SYAHID DAN KEPADA JENAZAH WARIA

PEMBERLAKUAN KEPADA JENAZAH YANG SYAHID

Syahid dalam hal pahala namun tidak disikapi dengan hukum syahid di dunia (syahid akhirat). Contoh syahid jenis ini adalah mati karena melahirkan, mati karena wabah penyakit, mati karena reruntuhan, dan mati karena membela hartanya dari rampasan atau perampokan, begitu pula penyebutan syahid lainnya yang disebutkan dalam hadits shahih. Mereka tetap dimandikan, dishalatkan, namun di akhirat mendapatkan pahala syahid. Namun pahalanya tidak harus seperti syahid jenis pertama.

HUKUM PUASA ASYURA SAAT MASIH PUNYA HUTANG PUASA RAMADHAN

HUKUM PUASA ASYURA

Pertanyaan :Bagaimana hukumnya seseorang jika ingin Puasa Asyura tapi masih punya utang puasa Ramadhan ? Jawaban : Hukumnya boleh. Melakukan puasa sunnah termasuk Asyura, atau tarwiyah dan Arafah dll sebelum menyelesaikan qadha’ puasa Ramadhan, dengan catatan selama waktunya masih lapang dan longgar. Puasanya pun sah sekaligus dapat pahala. Hanya saja, Imam Nawawi rahimahullah berkata bahwa […]

MEMBAYAR HUTANG KEPADA ORANG YANG MENINGGAL

HUTANG ORANG MENINGGAL

Pertanyaan :Bagaimana hukum bayar hutang kepada mertua yang sudah meninggal? Kasusnya jika seorang menantu memakai cincin mertuanya buat pembiayaan pendidikan anaknya (cincin 8 karat 20 gram), belum sempat menantu mengembalikan cincinnya ternyata mertua sudah meninggal. Jika harus dikembalikan bagaimana caranya? Atau cukup dengan mendoakan Almarhum saja? JAWABAN : Hutang kepada siapapun termasuk kepada mertua tetap […]

HUKUM SHOLAT GHOIB

SHOLAT GHOIB

Hukum sholat jenazah adalah fardhu kifayah. Jika jenazah tidak ada ditengah tengah kita, maka dianjurkan sholat ghoib dan hukumnya juga fardhu kifayah.

PANDANGAN ISLAM TERKAIT OPERASI KECANTIKAN

OPERASI KECANTIKAN

Dalam Fathul Bari Syarah Shahihil Bukhari, karya Ibnu Hajar Al-Asqalani disebutkan qaul Imam Ath-Thabari bahwa perempuan tidak boleh mengubah sesuatu dari bentuk asal yang telah diciptakan Allah SWT, baik menambah atau mengurangi agar kelihatan bagus.

MAKSUD DARI SEKUFU’ ATAU KESEPADANAN

SEKUFU’ ATAU KESEPADANAN

Istilah sekufu’ maksudnya adalah sepadan, sesuai, semisal. Sepadan disini adalah kesepadanan antara calon suami dan calon istri satu dengan yang lainnya

KESAKSIAN ZINA

KESAKSIAN ZINA

Dalam islam, orang yang zina akan mendapat qisas atau hukuman, bila hal itu telah disaksikan oleh 4 orang. Bila yang menyaksikan hanya satu orang, maka hukuman tersebut dapat berbalik didapat si saksi dengan tuduhan fitnah.